- Menurut Presthus tugas negara itu meliputi 2 hal :
- Policy making, ialah penentuan haluan Negara
- Task exwcuting, yaitu pelaksanaan tugas menurut haluan yang telah ditetapkan oleh negara
- Menurut Hans Kelsen tugas negara meliputi 2 hal :
- Politik sebagai etik, yakni memilih tujuan-tujuan kemasyarakatan
- Politik sebagai teknik, yakni bagaimana merealisasikan tujuan-tujuan tersebut
- Menurut Logemann tugas negara meliputi 2 hal :
- Menentukan tujuan yang tepat (juiste doeleinden, doelstelling/taakstelling)
- Melaksanakan tujuan tersebut secara tepat pula (nastreven op de juiste wijze, verwerlijking)